Kerajaan Bali

 KERAJAAN BALI






SUMBER SEJARAH


1.prasasti blanjong:


Prasasti Blanjong adalah peninggalan bersejarah yang memuat pesan berbahasa Bali dan dibuat oleh Sri Kesari Warmadewa. Prasasti ini ditemukan di Sanur Kauh, Denpasar Selatan.


2. prasasti panglapuan:


Prasasti Panglapuan adalah peninggalan kerajaan Bali yang berisi pesan tentang para penguasa kerajaan seperti Udayana, Jayapangus dan Anak Wungsu.


3. prasasti anak wungsu:


Prasasti Anak Wungsu adalah peninggalan dari Raja Anak Wungsu yang berjumlah 28 buah. Selain prasasti, ada Goa Gajah, Pura Gunung Penulisan, dan Pura Gunung Kawi.



NAMA NAMA RAJA


Sri Kesari Warmadewa (913-914 M)


Sri Ugrasena (915-942 M)


Sang Ratu Sri Haji Tabanendra Warmadewa (955-967 M)


Indrajayasingha Warmadewa/Candrabhaya Singha Warmadewa (956-974 M)


Janasadhu Warmadewa (975-983 M)


Sri Wijaya Mahadewi (983-989 M)


Gunapriya Dharmapatni/Dharmo Udayana Warmadewa (989-1011 M)


Sri Ajnadewi (1011-1016 M)


Dharmawangsa Wardhana Marakatapangkaja/Marakata Pangkaja Sthana Tunggadewa/Paduka Haji Sri Dharmawangsawardhana (1016-1025 M)


Anak Wungsu (1025-1077 M)


Sri Maharaja Walaprabhu (1079-1088 м)


Sri Maharaja Sakalendukirana Laksmidhara Wijayatunggadewi (1088-1101 M) Sri Maharaja Sri Suradhipa (1115-1119 M)





EKONOMI


Kehidupan Ekonomi Kerajaan Bali Sejak abad ke-10, masyarakat Bali telah mengembangkan sistern pertanian sebagai pilar utama perekonomiannya. Para raja di Bali memusatkan perhatian ekonomi pada sektor pertanian, dengan mayoritas penduduknya terlibat dalam pengelolaan sawah, ladang, dan perkebunan.


Selain sektor pertanian, aktivitas peternaken dan perburuan juga berkembang pesat, sementara sebagian warga Bali lainnya terilhat dalam kerajinan emas dan porak.


Kehidupan sosial di Kerajaan Bali sangat terkait dengan warisan adat istiadat yang telah mengakar sejak zaman dahulu. Bahkan hingga saat ini, tradisi turun temurun ini terus dilestarikan





SOSIAL BUDAYA


Struktur masyarakat pada masa Kerajaan Bali didasarkan atas empat hal, yaitu pembagian golongan dalam masyarakat, pembagian warisan, kesenian, serta agama dan kepercayaan. Golongan masyarakat dibagi dua, yaitu caturwarna (empat kasta dalam agama Hindu) dan golongan luar kasta yang disebut jaba. Pembagian hak waris, anak laki-laki memiliki hak lebih besar dari perempuan. Kesenian, dibedakan antara seni keraton dan seni rakyat. Agama dan kepercayaan, masyarakat menyembah banyak dewa yang bukan hanya berasal dari dewa Hindu dan Buddha, tetap dari kepercayaan animisme. Disamping itu, raja memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk mengeluarkan pendapat mengenai kehidupan kerajaan. Demikian juga dengan peraturan-peraturan lainnya, seperti perkawinan, kematian, warisan, budak, peternakan, dan perpindahan penduduk.

Comments

Popular posts from this blog

teori masuknya agama Hindu dan Buddha ke Indonesia

Kerajaan Mataram kuno

Kerajaan Tarumanegara